Sabtu, 21 April 2018

Bilyet Giro

Disini saya akan menjelaskan sedikit tentang bilyet giro, mungkin sebagian dari kita sudah megetahui bilyet giro dan sebagian belum mengetahui, simak penjelasab dibawah ini

BILYET GIRO

A. Penjelasan tentang Giro
Giro adalah suatu produk bank dalam rangka menghimpun dana pihak ketiga, biasanya suku  bunga giro terbilang jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tabungan dan deposito, hal tersebut dikarenakan simpanan giro dapat sewaktu-waktu diambil atau ditarik sampai ke batas akhir limit yang sudah ditentukan oleh pihak bank, dan nasabah giro atau giran biasanya ialah sebuah badan hukum yang membutuhkan kemudahan dalam lalu lintas pembayaran dalam menjalankan kegiatan usahanya sehari-hari. Atau definisi giro yang lainnya adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat setiap saat dengan menggunakan cek atau surat perintah pembayaran lain atau dengan cara  pemindahbukuan.

B. Pengertian dan Contoh Biyet Giro
Bilyet Giro merupakan suatu surat perintah untuk pemindah bukuan yaitu dari nasabah suatu Bank kepada Bank yang bersangkutan. Untuk memindahkan sejumlah uang yang berasal dari rekeningnya ke pada rekening penerima yang namanya sudah tercantum atau disebutkan dalam  bilyet giro, pada Bank yang sama/Bank lain. Bilyet Giro merupakan surat yang berharga, dimana orang yang diberikan giro tersebut tidak dapat menguangkan giro tersebut di bank, akan tetapi harus disetorkan terlebih dulu ke dalam rekeningnya. itulah definisi biyet giro .
C. Persyaratan
Untuk bisa digunakan, bilyet giro harus memenuhi sejumlah persyaratan formal, di antaranya:
Nama bilyet giro dan nomor bilyet giro yang bersangkutan.
Nama tertarik.
Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan dana atas beban rekening penarik.
Nama dan nomor rekening pemegang.
Nama bank penerima.
Jumlah dana yang dipindahkan, baik dalam angka maupun dalam huruf selengkap-lengkapnya.
Tempat dan tanggal penarikan.
Tanda tangan, nama jelas, dan/atau dilengkapi dengan cap/stempel dengan persyaratan pembukaan rekening.
D. Fungsi Dan Manfaat Giro
Manfaat yang diperoleh saat menyimpan uang di bank dalam bentuk giro adalah selain keamanan dan kerahasiaan yang terjamin, juga memiliki manfaat lainnya seperti:
Pemilik rekening giro yang akan melakukan pembayaran dalam transaksi jual beli dapat menggunakan cek atau bilyet giro.
Simpanan yang berbentuk giro bisa ditarik setiap saat, sehingga jika nasabah memerlukan uang dalam bentuk tunai dapat segera dicairkan. Berbeda dengan deposito berjangka yang hanya bisa dilakukan penarikan sesuai jangka waktu yang ditentukan.
Dengan kedua manfaat diatas, nasabah -pemilik rekening giro- tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
Proses administrasi dapat dilakukan dengan baik, karena setiap nasabah mendapatkan Rekening Koran setiap bul

0 komentar:

Posting Komentar